Thursday, April 16, 2020

Bimbingan dan Konseling Belajar


1.    DEFINISI BIMBINGAN DAN KONSELING BELAJAR
      Salah satu bidang layanan dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling adalah

Bidang Belajar. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang definisi dari BK bidang Belajar ini.
      Pengertian bimbingan dan konseling belajar menurut Yusuf (2009), adalah suatu proses bantuan untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam belajar atau akademik. Bimbingan dan konseling belajar merupakan proses bantuan untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam belajar, dan memecahkan masalah-masalah belajar atau akademik. Dengan demikian, guru bimbingan dan konseling bisa menerapkan fungsi pencegahan, pemeliharaan, pengembangan, perbaikan ataupun penyembuhan dalam layananlayanan bimbingan dan konseling belajar.
      Soeparman (2003 : 41 – 42), mengemukakan bahwa bimbingan konseling belajar adalah layanan bimbing yang di berikan kepada siswa untuk dapat membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
      Materi pokok bimbingan konseling belajar antara lain adalah :
1.   Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien
2.   Pengembangan kemampuan belajar dan menulis secara cepat
3.   Pemantapan penguasaan materi pembelajaran
4.   Pemahaman tentang pemanfaatan hasil teknologi bagi pengembangan pengetahuan
5.   Pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya bagi pengembangan pengetahuan
6.   Pemahaman tentang pemanfaatan perpustakaan
7.   Orientasi belajar di perguruan tinggi (jenjang pendidikan) lebih tinggi.

2.    TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING BELAJAR
     Tujuan Umum Bimbingan dan Konseling Belajar yaitu untuk membantu konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian dalam belajar (Permendikbud 111 tahun 2014). 
     Tujuan khusus bimbingan dan konseling belajar menurut Permendikbud 111 tahun 2014 yaitu:
1.   Memfasilitasi siswa agar memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang berkontribusi terhadap pembelajaran yang efektif di sekolah maupun belajar sepanjang hayat (Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson, 2012:665), (Depdiknas, 2007:199).
2.   Memfasilitasi peserta didik dalam agar memiliki kesadaran akan potensi/kekuatan yang dimiliki baik secara akademik maupun non-akademik dan sadar akan hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar (Depdiknas, 2007:199).
3.   Memfasilitasi siswa untuk dapat menyelesaikan studi dengan lancar, dan mempersiapkan studi ke jenjang berikutnya (Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson, 2012:665), (Depdiknas, 2007:197).
4.   Memfasilitasi siswa agar mampu mengatasi hambatan maupun kesulitan dalam belajar, dan melihat keterkaitan akademik/studi dengan dunia kerja, kehidupan di masyarakat, dan komunitas (Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson, 2012:655), (Depdiknas, 2007:197).

      Yusuf dan Nurihsan (2009) menyebutkan beberapa tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah agar peserta didik:
1.   Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif,
2.   Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar,
3.   Memiliki teknik atau keterampilan belajar yang efektif,
4.   Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan,  
5.   Memiliki kesiapan mental dan kemampuan menghadapi ujian

DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: FIP UPI
Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson. 2012.  Developing and Managing Your School Guidance & Counseling Program.  United States of America: ASCA.
Novitasari, Yuni dan Nur, Muhammad. 2017. Jurnal Bimbingan dan Konseling Belajar (akademik) dalam Perspektif Islam. INDONESIAN JOURNAL OF EDUCATIONAL COUNSELING Volume 1, No. 1, Januari 2017: Page 53-78 ISSN 2541-2779 (print) || ISSN 2541-2787 (online)
Paulo Freire. 2002. Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan.  Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan. 2008.  Landasan  Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya




Previous Post
Next Post

0 comments: