Wednesday, April 22, 2020

Materi PPG BK : Integrasi Teknologi dan Media ke dalam pembelajaran Abad ke 21


Dijelaskan oleh Smaldino, S. E., dkk (2015: 7-11) bahwa kegiatan pembelajaran di era digital dilakukan di dalam atau di luar kelas dimana teknologi berbasis komputer merupakan komponen pembelajaran yang mudah diakses dan dapat dipakai untuk menemukan sumber belajar.Perangkat dan koneksi digital memperluas kemampuan siswa yang datang dari berbagai arah. Ada dua bentuk kegiatan belajar yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan media digital berbasis komputer diantaranya interactive tools dan interacting with others.
Interactive tools atau media peralatan interaktif. Peserta didik di era digital menggunakan perangkat nirkabel bergerak (internet) dengan berbagai cara di dalam dan di luar aturan sekolah yaitu dengan memanfaatkan teknologi dan media informasi internet kapanpun dan dimanapun saat diperlukan. Misalnya, siswa membaca menemukan sumber belajar melalui sambungan internet di perpustakaan yang menyediakan jaringan nirkabel wifi untuk membuat catatan dari artikel Koran atau sumber belajar lain yang diarsipkan. Perangkat nirkabel ini memperluas dan memberikan pengalaman belajar lebih kepada siswa di luar metode non digital.
Interacting with others (berinteraksi dengan orang lain). Penggunaan media komputer berbasis internet memudahkan siswa untuk mencari sumber belajar dengan mudah dan cepat dimanapun dan kapanpun. Ponsel pintar (android), tablet, dan laptop yang terhubung dengan saluran internet dapat digunakan untuk mengirim pesan berupa video, pesan suara, dan animasi. Selain itu juga dapat dimanfaatkan siswa untuk mendengarkan dan melihat video terkait pelajaran, mendengarkan musik, mencari informasi berita dan olahraga, serta untuk menonton video dan film musik terbaru yang diminati siswa.
Peserta didik juga dapat melakukan komunikasi dengan menggunakan perangkat digital yang mereka miliki melalui perintah suara, catatan tertulis, menggunakan layar sentuh atau keyboard mini. Selain itu dokumen dengan komentar dan penyuntingan yang dituliskan dalam media digital dapat dipertukarkan secara instant antara peserta didik dengan guru, antar peserta didik, atau dengan para ahli melalui pengiriman pesan email dan media chating lain yang tersedia. Komunitas belajar peserta didik semacam ini tersebar di seluruh penjuru dunia melalui alat komunikasi interaktif berbasis web dan situs media sosial seperti blog (jurnal pribadi yang dapat diakses publik), wiki (informasi web yang dapat diedit oleh pengguna yang terdaftar), dan podcast (file multimedia berbasis internet yang diformat untuk dapat diunduh langsung ke perangkat seluler).
Dijelaskan oleh Saripudin (2015:3) bahwa teknologi informasi web mengalami perkembangan sangat pesat. Hal ini ditandai dengan munculnya web 1.0 yang bersifat statis dan searah. Kemudian digantikan web 2.0 yang mengedepankan prinsip kolaborasi antar komponen maupun manusia. Proses dan teknologinya pun menjadi fleksibel guna mendapatkan informasi yang sesuai kebutuhan pengguna dan tanpa batas. Penggunaan web sebagai media interaktif manusia sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipungkiri lagi di era digital abad 21 ini. Hal ini dikarenakan penggunaannya yang mudah dan fleksibel sesuai kebutuhan.
Contoh pemanfaatan media dan informasi digital dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik adalah pembuatan blog tentang pemanasan global dimana mereka secara teratur bertukar komentar dan tautan terkait materi pemanasan global dengan peserta didik lain yang berada di seluruh penjuru dunia.Siswa tingkat sekolah menengah menggunakan wiki untuk berinteraksi dengan mahasiswa yang menanggapi kegiatan menulis mereka. Sementara peserta didik sekolah menengah kelas sastra di Amerika mengunggah podcast wawancara dengan penulis terkemuka ke situs web kelas (Smaldino, S. E., dkk, 2015: 11).

Marei PPK BK : Karakteristik Siswa Abad 21


Bagaimana karakteristik siswa abad 21 dalam suatu proses pembelajaran berbasis web? Semua sepakat bahwa siswa jaman sekarang atau yang sedang populer disebut sebagai siswa zaman now, adalah berbeda dengan karakteristik siswa jaman dulu. Jika dahulu siswa praktis hanya memiliki peluang belajar pada lembaga sekolah, tetapi sekarang sumber belajar ada di mana-mana dan bahkan terbawa ke mana-mana. Melalui smartphone berbasis android misalnya, siswa jaman sekarang bisa dengan mudah belajar sesuai dengan yang diinginkan. Sebuah mesin pencari yang begitu populer, yaitu google, siswa sekarang bisa mendapatkan berbagai informasi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan. Sudah tidak diragukan lagi, bahwa perilaku belajar siswa sekarang, sangat bergantung atau bahkan mengga ntungkan diri pada mesin pencari google itu.
Jika ada pertanyaan keahlian apa yang diperlukan oleh siswa pada era abad 21? Menurut Bernie Trilling dan Charles Fadel (2009), dalam bukunya berjudul 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times, mengidentifikasi ada beberapa kecakapan yang harus dimiliki oleh generasi abad 21 mencakup nilai dan perilaku seperti rasa keingintahuan tinggi, kepercayaan diri, dan keberanian. Keterampilan dan kecakapan abad 21 mencakup tiga kategori utama, yaitu:
1. Keterampilan belajar dan inovasi: berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi dan kreativitas kolaboratif dan inovatif.
2. Keahlian literasi digital: literasi media baru dan literasi ICT.
3. Kecakapan hidup dan karir: memiliki kemamuan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif adaptif, dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya, kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel, serta bertanggungjawab.
Dalam abad 21 menuntut karakteristik siswa yang memiliki keterampilan belajar dan inovasi, yaitu yang berkait dengan kemampuan berpikir kritis. Kemampuan ini menuntut kebebasan berpikir dalam suatu proses pembelajaran. Faktanya, dalam prosses belajar mengajar di lembaga sekolah sekarang ini masih banyak siswa kesulitan bertanya, dan bahkan takut bertanya. Terdapat beberapa penyebab mengapa siswa kurang memiliki kemampuan bertanya, karena selama ini lebih banyak pendekatan pembelajaran berpusat pada guru (teacher center). Memang tidak mudah menghilangkan kendala kultural ini, karena masih berkembangnya persepsi bahwa guru adalah pusat sumber belajar utama, dan guru harus serba tahu.
Akan tetapi dalam abad 21, pendekatan seperti itu sudah tidak cocok lagi jika memang ingin membentuk karakteristik siswa yang memiliki kemampuan berpikir kritis. Pendekatan pembelajaran berpusat pada siswa (student center) sebagaimana yang dianjurkan selama ini adalah suatu keharusan. Murid harus dipandang sebagai subyek aktif yang memiliki daya seleksi dan daya interpretasi, serta daya kreasi tinggi terhadap topic apa yang diangkat dalam suatu proses pembelajaran. Pendekatan ini bukan berprinsip benar atau salah, tetapi prinsipnya bagaimana mengembangkan kemampuan bernalar dan berargumentasi siswa. Oleh karena itu penerapan model pembelajaran konstruktivistik seperti pembelajaran kooperatif, metode diskusi, curah pendapat, dan debat perlu diintensifkan, sehingga melatih siswa memiliki kemampuan bertanya dan tidak takut bertanya dalam upaya mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
Dalam era berkemajuan seperti sekarang ini, maka siswa harus memiliki karakter kreatif dan inovatif. Ketika sekarang dunia menyodorkan peluang untuk mengembangkan industry kreatif berbasis digital, maka siswa perlu mengembangkan diri kemampuan kreatif dan inovatif. Era industry kreatif menuntut berbagai produk yang utamanya dihasilkan oleh pikiran atau ide-ide kreatif, bukan keterampilan fisik. Fakta juga sudah menunjukkan bahw generasi muda sekarang yang bergerak pada industry kreatif semakin banyak, dan industri daring ini sekarang telah menjadi tumpuan harapan Indonesia di masa depan.
Abad 21 menuntut siswa memiliki keahlian literasi digital atau literasi media baru dan literasi ICT. Secara keseluruhan, jika dibandingkan dengan guru, literasi digital boleh dibilang lebih tinggi di kalangan siswa. Argumen ini berangkaat dari logika berpikir sekuensial, bahwa generasi belakangan pasti lebih cepat dalam menerima kehadiran teknologi baru. Sekarang dikenal apa yang disebut sebagai generasi digital imigran dan digital natif. Generasi digital imigran adalah generasi tua, termasuk sebagian besar guru di Indonesia. Sementara itu generasi digital natif adalah mereka yang sejak usia dini sudah terbiasa dengan media digital dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari aktivitas bermain, belajar, dan kegiatan apa pun yang relevan. Siswa generasi digital natif ini dapat dikatakan sudah relatif memiliki tingkat literasi digital cukup tinggi.
Literasi ICT jika mengacu pada pengertian PBB cukup luas cakupannya. ICT berarti meliputi juga media lama seperti radio dan televisi, jadi bukan saja media baru seperti gawai atau telepon genggam yang berbasis android terkoneksi jaringan internet. Oleh karena itu siswa pada abad 21 adalah mereka yang memiliki kemampuan mengenali, menggunakan secara teknis, dan memanfaatkan pada aktivitas pembelajaran. Penggunaan televisi sebagai media pembelajaran instruksional misalnya, juga merupakan kemampuan literasi ICT, karena itu siswa bisa juga terlibat dalam pembelajaran audiovisual. Lebih dari itu, sekarang yang sedang tren adalah bahwa siswa terlibat secara intensif dalam proses pembelajaran web, termasuk juga penggunaan multimedia interaktif.
Karakteristik siswa abad 21 berkaitan dengan kecakapan hidup yang bukan saja sekadar pasif menerima begitu saja keadaan. Akan tetapi perlu senantiasa mengambil insiatif dalam berbagai aktivitas pembelajaran, sehingga terus adaptif dengan terhadap perkembang teknologi baru yang semakin canggih. Temuan teknologi infomarsi dalam bidang pendidikan terus terjadi secara susul-menyusul dalam rentang waktu yang semakin cepat jarak intervalnya. Karena itu, berbagai aplikasi pembelajaran dalam elearning misalnya, terus menawarkan temuan baru dalam jarak yang relatif pendek, sehingga siswa diterpa oleh kehadiran inovasi pendidikan melalui temuan aplikasi baru. Dalam pada itu jika siswa tidak memiliki kemampuan adaptif terhadap inovasi teknologi digital ini, maka akan semakin tertinggal dan akibatnya kurang memiliki akses untuk masuk dalam dunia masyarakat siber.
Siswa abad 21 juga dituntut memiliki karakter kecakapan sosial dalam interaksi antarbudaya dan antarbangsa, karena dunia semakin mengglobal dan menjadi satu kesatuan. Jika ingin mengembangkan berbagai pengetahuan dan keterampilan, serta keahlian yang sesuai dengan minatnya, siswa bisa berbagi (sharing) dengan berbagai siswa di seluruh dunia. Dunia siber telah memberikan fasilitas memadai untuk bisa berkomunikasi kepada siapa pun melalui internet atau pun media sosial ke seluruh dunia. Karena itu belajar dalam ruang virtual memungkinkan untuk berbagi ilmu pengetahuan dan keahlian sesuai dengan minat dan bakatnya.
Dalam pada itu, siswa pada era digital juga dituntut untuk memiliki kemampuan bekerjasama secara tim, bukan saja antarsiswa di lingkungan kelasnya, tetapi bisa menembus batas ruang dan waktu, ke dunia siber antarsiswa di seluruh dunia. Kerjasama dalam ini konteks ini menuntut kemampuan kreatif dan daya inovatif agar apa yang dimiliki siswa memang memiliki daya tawar tinggi sehingga menarik perhatian. Misalnya pengetahuan dalam bidang robotik, budidaya tanaman, dunia permainan, dan temuan kreatif lain yang berguna bagi pemecahan masalah, adalah hal-hal yang menarik perhatian generasi digital natif dewasa ini.
Akhirnya, siswa pada abad 21 juga perlu memiliki kecakapan dalam bidang kepemimpinan produktif dan akuntabel. Artinya apa yang ditawarkan dalam bidang keahlian masing-masing harus benar-benar bisa dievaluasi secara fair, sehingga teruji. Ini enting untuk mencari kepercayaan dalam komunikasi antarbangsa antarkultur di dalam dunia virtual. Oleh karena itu kepemimpinan produktif memang harus disertai sikap tanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskan secara bersama tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi.
Begitulah, berbagai karakteristik yang dituntut dalam era digital, yang semuanya memang harus dilandasi oleh sikap keingintahuan tinggi dan kehendak untuk maju dan progresif. Di atas itu semua, dalam era digital dalam masyarakat jejaring sekarang ini adalah kemampuan belajar mandiri. Jadi siswa zaman now mau tidak mau harus memiliki kemampuan belajar mandiri, karena media baru telah menyediakan berbagai informasi yang begitu melimpah. Jika sudah memiliki kemampuan belajar mandiri, maka pemanfaatan fasilitas belajar berbasis web yang bersifat serba digital

Tuesday, April 21, 2020

Materi PPG BK : Karakteristik Guru Abad 21 (Part 2)


Tujuan utamanya untuk keperluan memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas proses belajar, menumbuhkan kesempatan yang sama antarpeserta didik, dan berbagai kemungkinan lainnya. Melalui pola pembelajaran hibrida yang memanfaatkan perangkat komputer atau pun smartphone yang terkoneksi pada jaringan internet memberikan peluang seluas-luasnya bagi guru dan siswa untuk melakukan aktivitas belajar sambil melakukan aktivitas lain, termasuk rekreatif secara bersama-sama. Atau inilah yang disebut pembelajaran multitasking.
Kehadiran e-learning guru abad 21 juga dituntut untuk kreatif dan inonvatif dalam memanfaatkan media baru (new media) untuk pembelajaran berbasis web. Oleh karena itu guru perlu mempunyai kompetensi untuk menerapkan mutltimedia. Kalau toh tidak membuat aplikasi sendiri, tetapi setidaknya bisa memanfaatkan dan menerapkan multimedia bagi pembelajaran. Demikian pula dengan gamifiication atau pembelajaran berbasis pada permainan yang sekarang semakin diminati oleh siswa, adalah peluang yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Berbagai bidang studi yang selama ini dirasa sulit oleh siswa, seperti matematika, fisika, dan kimia misalnya, terbukti dapat menjadi pembelajaran yang menyenangkan melalui kreasi pembelajaran berbasis permainan. Dengan demikian, guru abad 21 juga perlu memiliki kemampuan perancangan pembelajaran berbasis permainan, sehingga proses belajar menjadi mudah dan menyenangkan, sekalipun itu pada bidang studi yang selama ini dianggap rumit dan membosankan.
Kelima, karakteristik guru abad 21 di tengah pesatnya perkembangan era teknologi digital, bagaimanapun harus mampu melakukan transformasi kultural. Karena itu transformasi mengandaikan terjadi proses pergantian dan perubahan dari sesuai yang dianggap lama menjadi sesuatu yang baru. Atau paling tidak mengalami penyesuaian terhadap kehadiran yang baru. Jika dipandang dari perspektif kritis, konsep transformasi seperti itu segera akan mengundang kecurigaan bahwa konsep transformasi mau tidak mau akan berbau positivistik. Ketika asumsi linearistik yang menjadi karakter utama positivistik, pastilah mengandaikan bahwa yang lama akan dipandang sebagai sesuatu yang tertinggal, atau paling tidak sedikit muatan kemajuannya (Wahyono, 2011).
Selanjutnya Wahyono menjelaskan bahwa ketika transformasi digunakan untuk menjelaskan konsep transformasi budaya, maka mengandaikan terjadinya proses alih ubah nilai, sikap, dan praksis dalam aktivitas kebudayaan. Setidaknya terdapat proses penyesuaian dari nilai, sikap, dan praksis budaya lama menuju budaya baru. Ketika ilmu pengetahuan dan teknologi yang menggunakan konstruksi budaya berbasis pada nilai budaya Barat, maka mau tidak mau nilai budaya lama masyarakat pengadopsinya harus melakukan penyesuaian-penyesuaian. Salah satu nilai yang imperatif dituntut oleh ilmu pengetahuan dan teknologi adalah apresiasi tinggi terhadap logika kausalitas, akurasi, presisi, detail, dan terukur. Di samping itu tentu saja penghargaan terhadap prinsip kejujuran, disiplin, dan kerja keras yang merupakan etos masyarakat Barat dan negara maju lainnya di kawasan Asia. Oleh karena itu tesis yang ditawarkan adalah, jika masyarakat, taruhlah yang masih mengikuti prinsip tradisionalisme, ingin menjadi masyarakat modern berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perlu melakukan transformasi kultural. Transformasi di sini mengandaikan terjadinya proses alih ubah nilai, sikap, dan praksis lama menuju yang baru. Transformasi kultural, bila diterapkan dalam kaitannya dengan perkembangan model pembelajaran hibrida, maka konsep transformasi kultural tentu mengandaikan proses alih ubah dari nilai tradisional ke nilai pembelajaran modern. Secara umum sudah berkembang persepsi bahwa model pembelajaran yang lebih lazim digunakan adalah berat pada karakter berorientasi pada guru (teacher center) daripada berorientasi pada peserta didik (student center). Oleh karena pembelajaran online masuk kategori belajar berbasis media baru (new media) maka mengedepankan egalitarianism, kesetaraan, emansipatif, dan partisipatif dalam proses komunikasinya, maka student-center lebih sesuai dengan prinsip pembelajaran online. Dengan demikian diperlukan adanya transformasi kultural dari model pembelajaran yang berprinsip searah, top-down, dan memposisikan peserta didik sebagai pihak pasif, ke arah model pembelajaran konstruktivistik yang berorientasi pada peserta didik. Pandangan bahwa guru adalah sumber pengetahuan dan rujukan utama pengetahuan, perlu diubah ke arah pandangan bahwa sumber pengetahuan bersifat menyebar. Semua pada prinsipnya dapat menjadi sumber rujukan, tidak terkecuali peserta didik. Atau setidaknya murid adalah pihak yang aktif mengkonstruksi dan memaknai pesan. Begitulah, guru dalam pembelajaran abad 21 dituntut mengenali dan menguasai pembelajaran berbasis TIK.
Jenjang kompetensi TIK yang sebaiknya dimiliki oleh seorang pengajar atau guru untuk menerapkan model e-learning meliputi lima tahapan. Upaya dini yang harus dilakukan oleh pegelola sekolah adalah menyiapkan SDM guru yang melek TIK (ICT literate). Ciri-ciri utama seorang guru yang melek TIK ialah guru yang menggunakan TIK secara tepat, berdasarkan kebutuhan belajar, kompetensi, karakteristik isi atau mata ajar, ketersediaan sarana. Selanjutnya ia mampu mensinergikan kompetensi ini dalam penyajian di kelas konvensional, yaitu bersama dengan peserta didik menggunakan TIK untuk proses belajar dan mengajar. Adapun guru yang mahir meggunakan TIK dapat menjadi guru TIK, yaitu menularkan perilaku positif dan mengintegrasikannya dalam materi ajar TIK serta menumbuhkan kesadaran dalam berinternet sehat, misalnya ia dapat menjelaskan bagaimana mengakses jejaring sosial sekaligus memanfaatkannya untuk diskusi suatu mata ajar tertentu (Salma, 2016: 4). Oleh karena itu, setelah guru memiliki karakteristik yang sesuai dengan tuntutan abad 21 yang serba digital, maka seorang guru juga perlu mempunyai kompetensi di bidang perancangan atau desainer pembelajaran.
Disainer pembelajaran menjadi sosok yang harus lebih banyak berperan dalam menyelenggarakan e-learning. Disainer pembelajaran adalah ahli yang terbuka dan dinamis, mampu memecahkan masalah di tingkat trouble shooting, di depan monitor, atau hingga menjadi problem solver dalam tatanan menciptakan proses belajar maya yang “hidup”, interaktif, dan manusiawi (Salma, 2016: 5).

Materi PPG BK : Karakteristik Guru Abad 21 (Part 1)

Perubahan karakter masyarakat secara fundamental sebagaimana terjadi dalam abad 21 tentu berimplikasi terhadap karakteristik guru. Dalam pandangan progresif, perubahan karakteristik masyarakat perlu diikuti oleh transformasi kultur guru dalam proses pembelajaran. Jadi jika sekarang masyarakat telah berubah ke masyarakat digital, maka guru juga segera perlu mentransformasikan diri, baik secara teknik maupun sosio-kultural. Oleh karena itu perlu mengidentifikasi, karakteristik guru seperti apa yang mampu mentransformasikan diri pada era digital pada abad 21 sekarang ini.
Terdapat ungkapan bahwa, buku bisa digantikan dengan teknologi, tetapi peran guru tidak bisa digantikan, bahkan harus diperkuat. Pada era sekarang, abad 21, guru harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif. Kemampuan para guru untuk mendidik pada era pembelajaran digital perlu dipersiapkan dengan memperkuat pedagogi siber pada diri guru. Guru yang lebih banyak berperan sebagai fasilitator harus mampu memanfaatkan teknologi digital yang ada untuk mendesain pembelajaran kreatif yang memampukan siswa aktif dan berpikir kritis (Kompas, 9 April 2018, hal. 12).
Menurut Ketua Divisi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Smart Learning Center, Richardus Eko Indrajit mengatakan, guru harus mulai dibiasakan untuk merasakan pembelajaran digital yang terus berkembang. Sebab, penggunaan teknologi dalam pembelajaran berguna untuk memfasilitasi pembelajaran yang berkualitas. Buku bisa digantikan dengan teknologi. Konten pembelajaran sudah tersedia di internet. Namun, tetap ada peran guru yang tidak bisa digantikan. Di sinilah kita harus memperkuat guru sebagai fasilitator yang membantu siswa untuk dapat memanfaatkan sumber belajar yang beragam. Oleh karena itu karakteristik guru dalam abad 21 antara lain: Pertama, guru disamping sebagai fasilitator, juga harus menjadi motivator dan inspirator.
Lebih lanjut Eko Indrajit mengatakan, pada era sekarang, siswa sudah banyak mengetahui pembelajaran lewat internet terlebih dahulu, baru sekolah. Jangan sampai guru gagap menghadapi kondisi siswa yang lebih banyak tahu konten pembelajaran yang didapat dari internet. Oleh karena itu kemampuan guru sebagai fasilitator harus diperkuat. Guru dapat mengarahkan pembelajaran lebih banyak pada diskusi, memecahkan masalah, hingga melakukan proyek yang merangsang siswa berpikir kritis (Kompas, 9 April, 2018, hal. 12).
Kemampuan guru dalam posisi sebagai fasilitator, ini berarti harus mengubah cara berpikir bahwa guru adalah pusat (teacher center) menjadi siswa adalah pusat (student center) sebagaimana dituntut dalam kurikulum 13. Ini berarti guru perlu memposisikan diri sebagai mitra belajar bagi siswa, sehingga guru bukan serba tahu karena sumber belajar dalam era digital sudah banyak dan tersebar, serta mudah diakses oleh siswa melalui jaringan internet yang terkoneksi pada gawai. Ini memang tidak mudah, karena berkait dengan transformasi kultural baik yang masih berkembang dalam guru maupun siswa itu sendiri, dan bahkan masyarakat.
Kedua, salah satu prasyarat paling penting agar guru mampu mentrasformasikan diri dalam era pedagogi siber atau era digital, adalah tingginya minat baca. Selama ini berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa minat baca di kalangan guru di Indonesia masih rendah, dan bahkan kurang memiliki motivasi membeli atau mengoleksi buku. Tingkat kepemilikan buku di kalangan guru di Indonesia masih rendah. Bahkan sering terdengar pemeo bahwa penambahan penghasilan melalui program sertifikasi guru, tidak untuk meningkatkan profesionalisme guru, tetapi hanya untuk gaya hidup konsumtif. Sudah sering terdengar bahwa, tambahan penghasilan gaji guru melalui program sertifikasi bukan untuk membeli buku, tetapi untuk kredit mobil.
Karakteristik seperti itu, adalah tidak cocok bagi pengembangan profesionalisme guru pada abad 21. Oleh karena itu, guru harus terus meningkatkan minat baca dengan menambah koleksi buku. Setiap kali terdapat masalah pembelajaran, maka guru perlu menambah pengetahuan melalui bacaan buku, baik cetak maupun digital yang bisa diakses melalui internet. Tanpa minat baca tinggi, maka guru pada era pedagogi siber sekarang ini akan ketinggalan dengan pengetahuan siswanya, sehingga akan menurunkan kredibilitas atau kewibawaan guru. Hilangnya kewibawaan guru akan berdampak serius bukan saja pada menurunya kualitas pembelajaran, tetapi juga bagi kemajuan sebuah bangsa.
Ketiga, guru pada abad 21 harus memiliki kemampuan untuk menulis. Mempunyai minat baca tinggi saja belum cukup bagi guru, tetapi harus memiliki keterampilan untuk menulis. Guru juga dituntut untuk bisa menuangkan gagasangagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya ilmiah. Tanpa kemampuan menulis guru akan kesulitan dalam upaya meningkatkan kredibilitasnya di hadapan murid. Guru yang memiliki kompetensi dalam menulis gagasan, atau menulis buku dan karya almiah, maka akan semakin disegani oleh siswanya. Sebaliknya, jika guru tidak pernah menulis, maka akan semakin dilecehkan oleh siswa.
Oleh karena itu, jika sudah memiliki kemampuan untuk menulis gagasan, maka ketika terlibat dalam era digital bukan saja sebagai konsumen pengetahuan, tetapi juga produsen pengetahuan. Dengan kata lain, guru dalam era informasi sekarang ini, ketika terlibat dalam internet, bukan sekadar mengunduh, tetapi juga mengunggah karya-karya tulisnya yang bisa memberikan sumbangan pemikiran bagi upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
Keempat, guru abad 21 harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan metode belajar atau mencari pemecahan masalah-masalah belajar, sehingga meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis TIK. Penguasaan terhadap e-learning bagi seorang guru abad 21 adalah sebuah keniscayaan atau keharusan, jika ingin tetap dianggap berwibawa di hadapan murid. Guru yang kehilangan kewibawaan di mata siswa adalah sebuah bencana, bukan saja bagi guru itu sendiri tetapi bagi sebuah bangsa karena kunci kemajuan bangsa adalah guru. Oleh karena itu kompetensi mengajar berbasis TIK adalah mutlak bagi guru pada abad 21. Jadi seorang guru harus mampu menerapkan model pembelajaran misalnya yang menggunakan pola hibrida (hybrid learning), karena proses pembelajaran dalam abad 21 tidak hanya secara konvensional dengan tatap muka di kelas, tetapi juga secara online melalui situs pembelajarannya. Jadi pembelajaran hibrida adalah sebuah pola pembelajaran yang mengombinasikan pertemuan tatap muka dengan pembelajaran berbasis online, teknologi hadir dalam proses belajar.

Monday, April 20, 2020

Data dalam Layanan Bimbingan dan Konseling


Prayitno dan Amti (2013) menyebutkan bahwa tujuan umum bimbingan konseling adalah
“untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimiliknya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntuntan positif lingkungannya.” Dalam mencapai tujuan tersebut, para konselor menggunakan berbagai pendekatan, salah satunya pendekatan ilmiah. Pendekatan ini harus berdasar pada hal-hal objektif, tidak spekulatif, dan dapat dicek atau dibuktikan oleh orang lain (Walgito, 2004). Oleh sebab itu, layanan bimbingan dan konseling membutuhkan data-data yang relevan untuk menjamin keabsahan dan keilmiahan aktivitasnya sehingga informasi-informasi yang disampikan dalam layanan bimbingan dan konseling dapat dipertangunggjawabkan. Lebih lanjut, Walgito (2004) menyebutkan bahwa layanan bimbingan konseling yang baik akan terwujud setelah data individu yang akan dibimbing terkumpul.

1.    Pengertian Data
Data adalah kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan, dapat berupa angka, lambang atau sifat (Pengertian Ahli, 2013). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online, data diartikan sebagai keterangan yang benar dan nyata, dan sebagai keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan). Data merupakan informasi atau keterangan yang sifatnya benar dan nyata dan diperoleh dari suatu pengamatan.
Implikasinya, data harus sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Data yang baik harus terjamin kebenarnya (reliable), tepat waktu dan mampu memberikan gambaran yang jelas dan menyeluruh dari suatu masalah atau keadaan atau objek. Data yang baik digunakan sebagai bahan analisis dan penarikan kesimpulan. Oleh sebab itu, data yang tidak baik tidak dapat digunakan sebagai bahan analisis dan penarikan kesimpulan.
Data dalam layanan bimbingan dan konseling haruslah terjamin kebenarnya, karena layaknya data pada umumnya, data dalam layanan bimbingan dan konseling akan dianalisis untuk kepentingan layanan. Data dalam layanan bimbingan dan konseling juga didapatkan dengan salah satu caranya pengamatan. Selain itu, data diperoleh menggunakan berbagai teknik yang akan dijelaskan di bagian selanjutnya.

2.    Jenis-Jenis Data dalam Layanan BK
Layanan Bimbingan dan Konseling mengunakan beberapa jenis data. Data-data tersebut berkaitan dengan siswa, lingkungan sekolah, dan instansi-instansi di luar sekolah. Berikut ini adalah pemamparan beberapa jenis data yang dikemukakan oleh para ahli.
Jenis-jenis data menurut Tohirin (2014) dibagi menjadi dua yaitu:
2.1. Data psikologis
Data psikologis berkaitan dengan hal-hal kejiwaan dari siswa. Data ini meliputi data kemampuan intelektual, bakat khusus, arah minat, cita-cita hidup, dan sifat-sifat kepribadian.
2.2. Data sosial
Segala data yang berkaitan dengan kehidupan sosial siswa termasuk dalam data sosial. Data ini meliputi latar belakang keluarga siswa, status sosial siswa di sekolah, dan lingkungan sosial siswa.

Prayitno dan Amti (2013) mengkategorikan data menjadi dua jenis, yaitu: data pribadi dan data umum. Selanjutnya, mereka menyebutkan jenis data ketiga yaitu data kelompok, dan mereka mengganggap data kelompok sebagai bagian dari data umum karena sifat umum dari data kelompok.
2.1. Data pribadi
Data pribadi merupakan data yang berkaitan dengan seorang individu atau siswa. Data pribadi harus dijaga kerahasiaannya agar tidak dapat digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan agar privasi siswa dapat terjaga. Data pribadi perlu diperbarui setiap tahunnya karena data selalu berubah (bersifat dinamis). Data pribadi siswa bersumber dari siswa yang bersangkutan. Data ini mencakup beberapa hal yaitu:
2.1.1.   Identitas pribadi: termasuk nama, gelar atau nama panggilan, tempat dan tanggal lahir, alamat, kewarganegaraan, agama;
2.1.2.   Latar belakang rumah dan keluarga
2.1.3.   Kemampuan mental, bakat dan kondisi kepribadian
2.1.4.   Sejarah pendidikan, hasil belajar, nilai-nilai mata pelajaran
2.1.5.   Hasil tes diagnostik: berupa data-data kelebihan dan kekurang siswa dalam mata pelajaran atau subjek lain misalnya sikap.
2.1.6.   Sejarah kesehatan
2.1.7.   Pengalaman ekstrakulikuler dan kegiatan di luar sekolah
2.1.8.   Minat dan cita-cita pendidikan dan pekerjaan/jabatan
2.1.9.   Prestasi khusus yang pernah diperoleh
Data pribadi siswa yang telah didperoleh, kemudian, dapat dihimpun dalam bentuk kartu pribadi siswa.
2.2. Data umum
Data umum adalah data yang menyangkut berbagai informasi dan berbagai hal tentang “lingkungan yang lebih luas”. Lingkungan yang lebih luas yang dimaksud adalah lembaga-lembaga di luar sekolah yang dapat dimanfaatkan siswa untuk menunjang potensinya. Data-data umum biasanya dipakai untuk layanan orientasi dan informasi, penempatan dan penyaluran. Data umum meliputi informasi pendidikan/jabatan, artikel tentang pendidikan dan jabatan, pengumuman mengenai penerimaan program pendidikan/latihan atau jabatan/pekerjaan tertentu. Sumber data-data umum adalah lembaga pendidikan dan industri atau kantor yang bersangkutan. Data umum biasanya berbentuk buku, kumpulan leaflet, klipping, dan sebagainya.
2.3. Data kelompok
Data kelompok adalah data tentang berbagai aspek perkembangan dan kehidupan sejumlah siswa atau individu. Data ini meliputi data hubungan sosial antar individu, sebaran prestasi belajar, kondisi kebersamaan dan kerja sama dalam kelompok, dan lain-lain. Data kelompok bersumber dari siswa. Data kelompok dapat ditulis dalam bentuk diagram, sosiogram, tabel, dan lain-lain.

Prinsip dan Peran Konselor dalam Bimbingan dan Konseling Karir


1.    PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR
Secara umum prinsip-prinsip bimbingan karir di sekolah menurut Sukardi, Dewa Ketut (1984 : 42) adalah :
a.   Seluruh siswa hendaknya mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya dalam pencapaian karirnya secara tepat.
b.   Setiap siswa hendaknya memahami bahwa karir itu adalah sebagai suatu jalan hidup, dan pendidikan adalah sebagai persiapan untuk hidup.
c.   Siswa hendaknya di bantu dalam mengembangkan pemahamanpemahaman yang cukup memadai terhadap diri sendiri dan kaitannya dengan perkembangan sosial pribadi dan perencanaan pendidikan karir.
d.   Siswa di berikan pemahaman tentang dimana dan mengapa mereka berada dalam suatu alur pendidikan.
e.   Siswa secara keseluruhan hendaknya di bantu untuk memperoleh pemahaman tentang hubungan antara pendidikannya dan karirnya.
f.    Siswa pada setiap tahap program pendidikannya hendaknya memiliki pengalaman yang berorientasi opada karir secara berarti dan realistik.
g.   Setiap siswa hendaknya memilih kesempatan untuk menguji konsep, berbagai peranan dan ketrampilannya guna mengembangkan nilai-nilai dan norma-norma yang memiliki aplikasi bagi karir masa depannya.
h. Program bimbingan karir hendaknya memiliki tujuan untuk merangsang perkembangan pendidikan siswa.
i.    Program bimbingan karir di sekolah hendaknya diintegritaskan secara fungsional dengan program pendidikan pada umumnya dan program bimbingan dan konseling pada khususnya.

2.    PERAN KONSELOR DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR
Menurut Ahmadi, Abu dkk (1991 : 50) menyebutkan bahwa konselor adalah sebagai petugas, artinya secara formal mereka telah disiapkan oleh lembaga atau institusi pendidikan yang berwenang, mereka di didik secara khusus untuk menguasai seperangkat kompetensi yang di perlukan bagi pekerjaan bimbingan dan konseling.
Dari pengertian tersebut dapat diperinci bahwa tugas-tugas konselor sekolah secara khusus adalah:
a.   Bertanggung jawab tentang keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
b.   Mengumpulkan, menyusun, mengelola, serta menafsirkan yang kemudian dapat di pergunakan oleh staf bimbingan sekolah.
c.   Memilih dan mempergunakan sebagai instrumen teks psikologi untuk memperoleh berbagai informasi mengenai bakat khusus, minat dan intelegensi untuk masing-masing peserta didik.
d.   Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individu.
e.   Membantu petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyusun dan mempergunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan,pekerjaan, jabatan atau karir yang di butuhkan oleh guru bidang studi dalam proses belajar mengajar.
f.    Melayani orang tua atau wali peserta didik yang ingin mengadakan konsultasi tentang anak-anak mereka.
Seorang konselor sekolah di dalam menjalankan tugasnya harus mampu melakukan peranan yang berbeda-beda dari situasi ke situasi yang lainnya.
Beberapa peran konselor dalam bimbingan karir sebagai upaya mengembangkan karir siswa antara lain:
1.   Sebagai penemu masalah pendidikan karir atau penemu kebutuhan siswa, konselor berusaha mengidentifikasi permasalahan pada siswa dengan mengumpulkan data secara seksama yang melibatkan semua unsur sekolah dan orang tua
2.   Sebagai agen referal dan penerima, setiap masalah yang di hadapi siswa yang sudah di tangani oleh guru, kepala sekolah dan orang tua dimana mereka tidak mampu menanganinya.
3.   Sebagai penemu potensi manusiawi, dengan berbagai teknik untuk memperoleh data tentang siswa mengenai kemampuan psikologis dengan teknik tes dan non tes, maka konselor dapa mengidentifikasi kebutuhan dan potens yang di miliki oleh siswa secara optimal.
4.   Sebagai informan dan pendidik karir, konselor di anggap sebagai orang yang mampu dan memiliki wawasan yang luas dalam bidang karir, maka konselor dapat memberikan informasi yang di butuhkan siswa
5.   Sebagai penolong pengenalan diri, bimbingan karir bertolak dengan dasar pemahaman diri siswa dharapkan dapat mngenal dirinya sendiri (dengan bantuan konselor) baik mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya.
6.   Sebagai fasilitator hubungan manusiawi maka, konselor dapat mngembangkan sikap dan cara yang baik dalam sesema teman bekerja.
7.   Sebagai penentu dan pelaksanan program bimbingan karir, konselor dengan pengetahuan dan pengalamannya di harapkan mampu menyusun dan melaksanakan program bimbingan karir.


RUJUKAN :
Sukardi,Dewa Ketut. 1984. Bimbingan Karir di Sekolah-Sekolah. Denpasar : GI
Ahmadi , Abu dan Rohani, Ahmad. 1991. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta.

Friday, April 17, 2020

Definisi, Tujuan dan Dasar Pelaksanaan BK Karir di Sekolah


1.    DEFINISI BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR DI SEKOLAH
Bimbingan dan konseling karir merupakan bagian atau salah satu wujud kegiatan atau program
umum bimbingan dan konseling di sekolah. Sedangkan bimbingan dan konseling adalah bagian integral dari pendidikan, maka bimbingan dan konseling karir merupakan bagian dari penyelenggaraan kurikulum sekolah. Pendapat Munandir (1996:246) bahwa bimbingan dan konseling karir di sekolah untuk melayani semua siswa. Jadi, tidak hanya ditujukan untuk segolongan siswa tertentu saja, yaitu siswa yang bermasalah karir. Misalnya dalam hal mendapatkan informasi kerja, merupakan kebutuhan semua siswa, meskipun barangkali siswa tertentu tidak merasakan adanya kebutuhan akan hal tersebut.
Rahma, Ulifa (2010 : 15), berpendapat bahwa Bimbingan karir adalah kegiatan dan layanan bantuan kepada para siswa dengan tujuan untuk memperoleh penyesuaian diri, pemahaman tentang dunia kerja dan pada akhirnya mampu menentukan pilihan kerja dan menyusun perencanaan karir untuk masa depan.
Sedangkan bimbingan karir menurut Winkel (1997 : 124) ialah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia pekerjaan, memilih lapangan pekerjaan atau jabatan profesi tertentu serta membekali diri agar siap memangku jabatan yang telah di masuki.
Nurihsan, AJ (2006 : 16) mengemukakan bahwa Bimbingan karir merupakan layanan pemenuhan kebutuhan perkembangan individu sebagai bagian integral dari program pendidikan. Bimbingan karir terkait dengan perkembangan kemampuan kognitif, afektif, ataupun keterampilan individu dalam mewujudkan konsep diri yang positif. Sedangkan Yusuf, SLN (2005 : 12) Lebih lanjut dengan layanan bimbingan karir individu mampu menentukan dan mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya secara bermakna.
Layanan bimbingan karir dari seorang konselor sangat diperlukan dalam usaha memberikan arahan dan petunjuk kepada siswa dalam menentukan karir di masa mendatang.

2.    DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR DI SEKOLAH
Dalam pelaksanaan layanan bimbingan karir di sekolah kepada setiap pendidik di tuntut untuk memahami dengan mendalam dan seksama mengenai dasar-dasar, atau pokok-pokok pikiran yang melandasi pelaksanaan layanan bimbingan karir di sekolah.
Menurut Sukardi (1984 : 27-29), Dasar-dasar, atau pokok pikiran yang melandasi bimbingan karir di sekolah, di antaranya:
1) Perkembangan anak didik menuntut kemampuan melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
2) Sebagian besar hidup manusia berlangsung dalam dunia kerja.
3) Bimbingan karir diperlukan agar menghasilkan tenaga pembangunan yang cukup dan terampil dalam melakukan pekerjaan untuk pembangunan.
4) Bimbingan karir diperlukan didasarkan bahwa setiap pekerjaan atau jabatan menuntut persyaratan tertentu untuk melaksanakannya. Pekerjaan atau jabatan itu pun menuntut persyaratan-persyaratan tertentu dari individu-individu yang melaksanakannya.
5) Bimbingan karir di laksanakan di sekolah atas dasar kompleksitas masyarakat dan dunia kerja.
6) Manusia mampu berfikir secara rasional.
7) Bimbingan karir di landaskan pada nilai-nilai dan norma-norma yang tercakup dalam falsafah pancasila.
8) Bimbingan karir menjunjung tinggi nilai-nilai martabat manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

3.    TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR DI SEKOLAH
Menurut Ahmadi (1991 : 175) tujuan Umum Bimbingan karir di sekolah adalah membantu peserta didik agar memperoleh pemahaman dan penyesuaian diri dalam hubungannya dengan masalah-masalah pekerjaan. 23
Adapun tujuan khusus dari bimbingan karir untuk Sekolah Menengah adalah :
1) Siswa dapat membedakan lebih terinci sifat-sifat kepribadiannya (kemampuan, bakat khusus, minat, nilai, dan sifat-sifat kepribadiannya) dan mampu melihat perbedaannya dengan orang lain. Selanjutnya ia dapat mengidentifikasikan daerah dan tingkatan pekerjaan yang luas yang mungkin sesuai dengan dirinya.
2)  Siswa dapat membedakan bermacam-macam dunia pendidikan yang tersedia, yang dapat memberikan latihan persiapan untuk pekerjaan mendatang. Informasi ini dapat meliputi sifat serta tujuan setiap pendidikan yang tersedia, kesempatan mendapatkannya, dan perkiraan tentatif mengenai apa yang tersedia baginya sebagai kemungkinan pilihan pekerjaannya di kemudian hari.
3)  Siswa mampu mengidentifikasikan keputusan mendatang yang harus ia putuskan dengan maksud untuk mencapi tujuan-tujuan tertentu yang berbeda
4)  Siswa dapat membedakan di antara banyak pekerjaan dalam pengertian:
a)    Sejumlah jenis pendidikan yang di butuhkan untuk persiapan memasuki dunia pekerjaan.
b)    Isi, alat, letak, produksi atau pelayanan pekerjaan – pekerjaan itu.
c)    Nilai pekerjaan itu bagi masyarakat.
5)  Siswa dapat memilih atau menyelesaikan pendidikan atau latihan dengan dasar pilihan karirnya.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu, 1991. Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta : Rineka Cipta.
Nurihsan, Achmad Juntika, 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, Bandung : PT. Refika Aditama.
Sukardi, Dewa Ketut, 1984, Bimbingan Karir di Sekolah-Sekolah, Denpasar : GI.
Winkel,W.S. 1991. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Jakarta: PT. Gramedia Jakarta
Yusuf, Syamsu, 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Thursday, April 16, 2020

Bimbingan dan Konseling Belajar


1.    DEFINISI BIMBINGAN DAN KONSELING BELAJAR
      Salah satu bidang layanan dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling adalah

Bidang Belajar. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang definisi dari BK bidang Belajar ini.
      Pengertian bimbingan dan konseling belajar menurut Yusuf (2009), adalah suatu proses bantuan untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam belajar atau akademik. Bimbingan dan konseling belajar merupakan proses bantuan untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam belajar, dan memecahkan masalah-masalah belajar atau akademik. Dengan demikian, guru bimbingan dan konseling bisa menerapkan fungsi pencegahan, pemeliharaan, pengembangan, perbaikan ataupun penyembuhan dalam layananlayanan bimbingan dan konseling belajar.
      Soeparman (2003 : 41 – 42), mengemukakan bahwa bimbingan konseling belajar adalah layanan bimbing yang di berikan kepada siswa untuk dapat membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
      Materi pokok bimbingan konseling belajar antara lain adalah :
1.   Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien
2.   Pengembangan kemampuan belajar dan menulis secara cepat
3.   Pemantapan penguasaan materi pembelajaran
4.   Pemahaman tentang pemanfaatan hasil teknologi bagi pengembangan pengetahuan
5.   Pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya bagi pengembangan pengetahuan
6.   Pemahaman tentang pemanfaatan perpustakaan
7.   Orientasi belajar di perguruan tinggi (jenjang pendidikan) lebih tinggi.

2.    TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING BELAJAR
     Tujuan Umum Bimbingan dan Konseling Belajar yaitu untuk membantu konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian dalam belajar (Permendikbud 111 tahun 2014). 
     Tujuan khusus bimbingan dan konseling belajar menurut Permendikbud 111 tahun 2014 yaitu:
1.   Memfasilitasi siswa agar memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang berkontribusi terhadap pembelajaran yang efektif di sekolah maupun belajar sepanjang hayat (Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson, 2012:665), (Depdiknas, 2007:199).
2.   Memfasilitasi peserta didik dalam agar memiliki kesadaran akan potensi/kekuatan yang dimiliki baik secara akademik maupun non-akademik dan sadar akan hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar (Depdiknas, 2007:199).
3.   Memfasilitasi siswa untuk dapat menyelesaikan studi dengan lancar, dan mempersiapkan studi ke jenjang berikutnya (Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson, 2012:665), (Depdiknas, 2007:197).
4.   Memfasilitasi siswa agar mampu mengatasi hambatan maupun kesulitan dalam belajar, dan melihat keterkaitan akademik/studi dengan dunia kerja, kehidupan di masyarakat, dan komunitas (Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson, 2012:655), (Depdiknas, 2007:197).

      Yusuf dan Nurihsan (2009) menyebutkan beberapa tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah agar peserta didik:
1.   Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif,
2.   Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar,
3.   Memiliki teknik atau keterampilan belajar yang efektif,
4.   Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan,  
5.   Memiliki kesiapan mental dan kemampuan menghadapi ujian

DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: FIP UPI
Norman C. Gysbers dan Patricia Handerson. 2012.  Developing and Managing Your School Guidance & Counseling Program.  United States of America: ASCA.
Novitasari, Yuni dan Nur, Muhammad. 2017. Jurnal Bimbingan dan Konseling Belajar (akademik) dalam Perspektif Islam. INDONESIAN JOURNAL OF EDUCATIONAL COUNSELING Volume 1, No. 1, Januari 2017: Page 53-78 ISSN 2541-2779 (print) || ISSN 2541-2787 (online)
Paulo Freire. 2002. Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan.  Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan. 2008.  Landasan  Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya