A. JENIS LAYANAN KONSELING
a. Orientasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik memahami lingkungan
baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b. Informasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri,
sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c. Penempatan dan
Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan
penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi,
program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
d. Penguasaan Konten, yaitu
layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama
kompetensi dan atau kebiasaan yang
berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
e. Konseling Perorangan,
yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah
pribadinya.
f. Bimbingan Kelompok, yaitu
layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan
hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan,
serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
g. Konseling Kelompok, yaitu
layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah
pribadi melalui dinamika kelompok.
h. Konsultasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan,
pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan
atau masalah peserta didik.
i.
Mediasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan
memperbaiki hubungan antarpeserta didik.
B. KEGIATAN PENDUKUNG
a. Aplikasi
Instrumentasi,yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan
lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b. Himpunan Data, yaitu
kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang
diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan
bersifat rahasia.
c. Konferensi Kasus,yaitu
kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen
bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah,yaitu
kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah
peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e. Tampilan Kepustakaan,
yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta
didik dalam pengembangan diri, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan
karir/jabatan.
f. Alih Tangan Kasus,yaitu
kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain
sesuai keahlian dan kewenangannya.
C. FORMAT KEGIATAN
a.
Individual, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
b.
Kelompok, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana
dinamika kelompok.
c.
Klasikal, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
d.
Lapangan, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani seorang atau
sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan
lapangan.
e.
Pendekatan Khusus, yaitu
format kegiatan konseling yang melayani kepentinganpeserta didik melalui
pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahanuntuk peserta
didik.
0 comments: